get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Dipastikan Hadiri Mediasi di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil?

Diduga Serobot Tanah Warga, Pemkot Denpasar Dilaporkan Warga ke Bareskrim Polri

Minggu, 03 Juli 2022 - 11:58:00 WITA
Diduga Serobot Tanah Warga, Pemkot Denpasar Dilaporkan Warga ke Bareskrim Polri
Seorang warga bernama Siti Sapurah melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar ke Bareskrim Polri (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Namun setelah melayangkan surat ke Pemkot Denpasar, Sapurah justru mendapat jawaban tanah itu milik PT Bali Turtle Island Development (BTID).

"Ini semakin jelas Pemkot Denpasar berbohong," kata dia,

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara telah menerbitkan surat yang menyatakan Jalan Tukad Panggawa berdiri di atas Hak Guna Bangunan Induk Nomor 41 Tahun 1993 atas nama PT BTID.

"Dalam rangka pelestarian dan pengembangan pariwisata di Pulau Serangan sesuai perjanjian antara PT BTID dan masyarakat Kelurahan Serangan, kedua pihak sepakat mengatur fasilitas jalan lingkar di Kelurahan Serangan," kata Jaya Negara dalam suratnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut