Diduga Aniaya Warga Malang, WNA asal California di Bali Ditangkap
DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal California Amerika Serikat berinisial RJD (37) ditangkap atas dugaan pengancaman, serta penganiayaan warga Malang. RJD pun ditangkap Polres Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pengamanan terhadap pelaku bermula saat yang bersangkutan datang di Cafe Diamon Jalan Tukad Badung No.97, Renon, Denpasar Selatan, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 23.30 WITA. Bambang mengatakan korban berinisial WO (20) asal Malang Jawa Timur yang menceritakan pada awalnya pelaku datang untuk minum-minum di kafe tersebut.
"Selang 30 menit pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang simpan dalam saku celana miliknya, lalu mengancam korban untuk tidak pergi ke mana-mana dan pelaku menggunakan pisau tersebut untuk melukai kaki kiri korban dengan cara menggoreskan pada kaki korban," kata Bambang Pamungkas, Jumat (7/4/2023).
Dia menjelaskan saat pelaku lengah, korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada karyawan kafe lainnya. Tindakan tersebut membuat pelaku emosi dan pelaku mengejar korban sambil marah-marah dan pelaku juga menghancurkan beberapa meja cafe saat pelanggan kafe lain sedang duduk.
"Pelaku juga sempat mengacungkan pisau kepada semua pengunjung cafe, sehingga terjadi keributan," kata Kapolresta.
Editor: Nani Suherni