Dicopot dari Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Mengaku Hormati Keputusan DKPP

KARANGASEM, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem, Bali, I Gede Krisna Adi Widana mengaku legowo dengan sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia akan menggelar rapat bersama dengan komisioner KPU lainnya terkait sanksi tersebut.
"Pada intinya keputasan DKPP itu final dan mengikat yang harus kita hormati," kata Gede Krisna di Karangasem, Kamis (5/11/2020).
Dia mengaku hingga kini belum menerima putusan tersebut dari DKPP. Kendati demikian, dia menyebut keputusan DKPP bersifat final dan mengikat untuk dilaksanakan.
"Keputusan itu akan saya tunggu dulu, setelah itu saya baca dulu dan selanjutnya berembuk dengan komisioner lain untuk menentukan langkah selanjutnya," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto