get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Dicopot dari Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Mengaku Hormati Keputusan DKPP

Kamis, 05 November 2020 - 11:58:00 WITA
Dicopot dari Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Mengaku Hormati Keputusan DKPP
Ketua KPU Karangasem, Bali, I Gede Krisna Adi Widana menerima putusan DKPP. (iNews.id/Yunda Ariesta)

KARANGASEM, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem, Bali, I Gede Krisna Adi Widana mengaku legowo dengan sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia akan menggelar rapat bersama dengan komisioner KPU lainnya terkait sanksi tersebut.

"Pada intinya keputasan DKPP itu final dan mengikat yang harus kita hormati," kata Gede Krisna di Karangasem, Kamis (5/11/2020).

Dia mengaku hingga kini belum menerima putusan tersebut dari DKPP. Kendati demikian, dia menyebut keputusan DKPP bersifat final dan mengikat untuk dilaksanakan.

"Keputusan itu akan saya tunggu dulu, setelah itu saya baca dulu dan selanjutnya berembuk dengan komisioner lain untuk menentukan langkah selanjutnya,"  tuturnya.

Putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana. (iNews.id/Yunda Ariesta)
Putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana. (iNews.id/Yunda Ariesta)

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut