get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Denda Rp10 Juta Sudah Dibayar, Kapan Jerinx Bebas?

Kamis, 03 Juni 2021 - 11:40:00 WITA
Denda Rp10 Juta Sudah Dibayar, Kapan Jerinx Bebas?
Jerinx saat menjalani persidangan di PN Denpasar. (Foto: Antara)

Luga menjelaskan, Jerinx sudah memenuhi semua unsur pidana berdasarkan putusan pengadilan. Dia tidak lagi memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Jerinx divonis penjara 10 bulan dan denda Rp10 juta subsider kurungan 1 bulan karena bersalah melakukan ujaran kebencian.

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana menyerahkan uang sebesar Rp10 juta pada Rabu (2/6/2021) yang sebagian merupakan sumbangan dari para simpatisan Jerinx.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut