Denda Rp10 Juta Sudah Dibayar, Kapan Jerinx Bebas?
Kamis, 03 Juni 2021 - 11:40:00 WITA

Luga menjelaskan, Jerinx sudah memenuhi semua unsur pidana berdasarkan putusan pengadilan. Dia tidak lagi memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.
Jerinx divonis penjara 10 bulan dan denda Rp10 juta subsider kurungan 1 bulan karena bersalah melakukan ujaran kebencian.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana menyerahkan uang sebesar Rp10 juta pada Rabu (2/6/2021) yang sebagian merupakan sumbangan dari para simpatisan Jerinx.
Editor: Reza Yunanto