get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 3,9 Guncang Jembrana Bali

Dapat Dana dari Pusat, Pemprov Bali Bayar Tunggakan Hotel Karantina Covid-19

Jumat, 05 Maret 2021 - 10:24:00 WITA
Dapat Dana dari Pusat, Pemprov Bali Bayar Tunggakan Hotel Karantina Covid-19
Sekretaris Satgas Covid-19 I Made Rentin. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali akan membayar sebagian tunggakan biaya hotel yang dijadikan karantina pasien Covid-19. Dana tersebut berasal dari Satgas Covid-19 nasional.

"Kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina," kata sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin di Denpasar, Kamis (4/3/2021).

Rentin mengatakan, kepastian pembayaran setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas Covid-19 nasional Doni Monardo. Dana tersebut telah ditransfer oleh Satgas Covid-19 nasional ke Satgas Covid-19 Bali pada Rabu (3/3/2021).

Menurut Rentin, dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat. Untuk saat ini pembayaran memang belum tuntas seluruhnya. 

Total tunggakan yakni lebih dari Rp30 miliar kepada 15 hotel. Namun, Satgas Covid-19 Bali baru mendapat Rp10 miliar. Dia memastikan uang tersebut akan segera ditransfer kepada hotel-hotel tersebut.

"Kami baru mendapatkan Rp10 miliar dan ini merupakan angin segar dan harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha," ujar Kepala Pelaksana BPBD Bali ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut