Curi Laptop Milik Tetangga Kos, Pria Ini Ditangkap Polisi
DENPASAR, iNews.id - Seorang pria di Denpasar Selatan, Bali yakni Martinus Tara (22), ditangkap polisi karena mencuri laptop milik tetangga kosnya. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Tukad Batanghari VA Nomor 22, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Sabtu (31/12/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya yakni Febry Ivone Mamun (19) yang kehilangan laptop di kamarnya.
Sebelum diketahui hilang, kata dia, laptop tersebut terakhir dipakai korban pada 31 Desember 2022 siang.
Selesai menggunakannya, korban menyimpan laptopnya di atas meja print. Tiga hari kemudian, pada Selasa (3/1/2023) saat korban akan mengejarkan tugas kuliahnya dia tidak menemukan laptopnya.
“Korban lapor ke Polsek Denpasar Selatan kehilangan laptop Asus yang harganya Rp5,9 juta. Menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP,” katanya, Minggu (15/1/2023) dikutip dari halaman Humas Polri.
Editor: Candra Setia Budi