get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Cucu Raja di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:59:00 WITA
Cucu Raja di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Wahyu di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang cucu raja di Bali, ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,49 gram dari cucu Raja Pemecutan Denpasar bernama Wahyu (36).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, saat ini, tersangka Wahyu ditahan di Polresta Denpasar.

"Ini kita sayangkan. Seharusnya tersangka bisa menjaga nama baik leluhur dan orang tuanya," kata Kapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021). 

Jansen mengatakan, Wahyu ditangkap bersama temannya, Prawira (35) di Jalan Nakula, Kuta, 18 Januari 2021. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti. 

Tersangka lalu dibawa ke tempat tinggal Wahyu di Jalan Pulau Ayu Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat 1,49 gram. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut