Covid-19 Masih Tinggi, Puluhan WNA di Bali Gelar Pesta Abaikan Protokol Kesehatan

Mengingat tidak ada pemilik maupun penyelenggara acara yagn bisa ditemui, Satpol PP akan melakukan pemanggilan pemilik Pretty Bar dan penyelenggara acara. Satpol PP juga akan memeriksa perizinan bar tersebut.
"Sanksi yang diberikan masih menunggu penyidikan serta keterangan dari sejumlah orang yang berkaitan dengan acara," tuturnya.
Sementara itu seorang staf Pretty Bar, Kadek Purniawan menjelaskan pihaknya tidak terlibat dalam pesta tersebut. Menurutnya penyelenggara acara menyewa Pretty Bar, dan membawa kru sendiri saat menggelar pesta.
"Informasinya (yang hadir) kurang dari seratus. Bener di sini, tapi mereka cuma menyewa tempat dan mereka bawa staf. Pihak Pretty tak ada sangkut paut, mereka cuma sewa tempat di sini," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto