get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

CCTV Vital Gambarkan Sebelum dan Sesudah Pembunuhan Brigadir J Ditemukan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:24:00 WITA
CCTV Vital Gambarkan Sebelum dan Sesudah Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
Rumah Ferdy Sambo. (Foto: MPI)

Penetapan Putri sebagai tersangka membuat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi lima orang.

Empat orang yang menjadi tersangka lebih dulu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Agung mengatakan, keempat tersangka itu berkasnya telah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke kejaksaan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut