get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

CCTV Vital Gambarkan Sebelum dan Sesudah Pembunuhan Brigadir J Ditemukan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:24:00 WITA
CCTV Vital Gambarkan Sebelum dan Sesudah Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
Rumah Ferdy Sambo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - CCTV vital yang menggambarkan keadaan sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J akhirnya ditemukan. Rekaman CCTV tersebut yang menjadi dasar istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren Tiga berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Andi mengatakan, Putri tampak dalam CCTV di Jalan Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo hingga rumah dinas di Duren Tiga. 

"Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi," ujarnya.

Sebelum menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa sebanyak tiga kali.

Putri dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Penetapan Putri sebagai tersangka membuat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi lima orang.

Empat orang yang menjadi tersangka lebih dulu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Agung mengatakan, keempat tersangka itu berkasnya telah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke kejaksaan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut