Cara Klaim Saldo BPJS lewat Aplikasi JMO, Mudah Gak Ribet

JAKARTA, iNews.id - Cara Klaim Saldo BPJS Lewat Aplikasi JMO akan diulas dalam artikel ini. Anda cukup mengikuti instruksi dengan mudah tanpa ribet.
Kini, klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bukan hanya dengan secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat, namun juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi.
Cara pengajuan JHT di JMO sangat sederhana. Peserta hanya perlu mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan dan mengikuti pedoman dalam aplikasi.
JHT sendiri merupakan program dana pensiun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan hasil investasi yang diperoleh dari iuran bulanan yang dibayarkan.
Iuran tersebut dikelola oleh BPJS Departemen Ketenagakerjaan sebagai manfaat dan diberikan ketika pekerja mencapai usia pensiun mulai usia 56 tahun.
Editor: Nani Suherni