Raih Penghargaan, Bupati Badung Berkomitmen Cover BPJS Ketenagakerjaan Pekerja
BADUNG, iNews.id - Bupati Badung menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) atas komitmen dan inovasi Pemkab Badung dalam mewujudkan perlindungan semesta ketenagakerjaan, sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Ruangan Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/5/2024).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kab Badung I Putu Parwata beserta anggota, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kanwil Banuspa beserta jajaran, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, serta para instansi terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan melaporkan, kinerja Pemkab Badung terkait cakupan kepesertaan perlindungan tenaga kerja dari tahun ke tahun terus meningkat sangat signifikan. Hal tersebut dapat lihat dari angka cakupan kepesertaan formal per Maret 2024 sebesar 77,88 persen dan informal sebesar 17,77 persen, dengan total coverage 54,66 persen. Dengan perbandingan total coverage pasca Covid-19 pada 2021 sebesar 31,24 persen, 2022 sebesar 44,06 persen, dan 2023 sebesar 51,61 persen.
“Strategi kinerja untuk menyikapi rendahnya coverage terhadap kinerja informal sebesar 17,77 persen per Maret 2024, Pemkab Badung telah membuat Perbup Nomor 6 Tahun 2024 yang efektif sejak 1 April 2024 dengan fokus pada perlindungan bagi pekerja rentan yang jumlahnya di Kabupaten Badung cukup besar,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi kepada Bupati Badung karena memiliki semangat yang tinggi untuk mengcoverage 100 persen BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Badung dengan target Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK) hingga 2026.
“Mudah-mudahan ini bisa tercapai. Kita mendukung kabupaten seperti ini yang diharapkan bisa menjadi role model untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, saat ini Pemkab Badung fokus pada lima bidang program, salah satunya jaminan dalam bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan Instruksi Presiden yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup), bidang tersebut diyakini dapat memberikan dampak dan manfaat sangat besar kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Badung, seperti mengurangi angka kemiskinan, serta memberikan jaminan santunan kematian kepada ahli waris.
Dia menuturkan, bersama BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya ingin memberikan jaminan kepada masyarakat.
“Bertalian dengan Jamsostek kami ingin memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan hari tua," ucapnya
Bupati Nyoman Giri Prasta menambahkan, pihaknya berkomitmen 100 persen mengcover BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja.
"Dengan adanya jamsostek, ini adalah salah satu role model yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan amat sangat dapat mengurangi kemiskinan. Maka kami sampaikan kepada bapak dirut bahwa Kabupaten Badung sudah menjalankan BPJS kapitasi. Untuk itu, Badung berkomitmen 100 persen mengcover BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di Badung,” ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri