Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture dari Kemenkumham RI

KUTA SELATAN, iNews.id – Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta berhasil meraih peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture kepada Camat 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6/2024).
Mengutip Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan terhadap camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA.
Adapun tugas dan fungsi tersebut dijalankan dengan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dibuktikan dalam dokumen unjuk kerja camat. Pada 2024 ini, sedikitnya ada lima camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi tersebut.
Peringkat pertama, yakni Camat Kuta Selatan (Kabupaten Badung) I Ketut Gede Arta, peringkat kedua Camat Ngamprah (Kabupaten Bandung Barat) Agnes Virganty, serta peringkat ketiga Camat Sumbersari (Kabupaten Jember Regar) Jeane Dealen Nangka. Kemudian, di peringkat keempat adalah Camat Tanta (Kabupaten Tabalong) Ady Fazar, sementara di peringkat kelima Camat Salimpaung (Kabupaten Tanah Datar) Khairunnas.
Editor: Rizqa Leony Putri