get app
inews
Aa Text
Read Next : Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD hingga KUA-PPAS Perubahan 2025

Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture dari Kemenkumham RI

Selasa, 04 Juni 2024 - 15:40:00 WITA
Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture dari Kemenkumham RI
Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta meraih peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture dari Kemenkumham RI. (Foto: dok Pemkab Badung)

KUTA SELATAN, iNews.id – Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta berhasil meraih peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture kepada Camat 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6/2024).

Mengutip Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan terhadap camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA. 

Adapun tugas dan fungsi tersebut dijalankan dengan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dibuktikan dalam dokumen unjuk kerja camat. Pada 2024 ini, sedikitnya ada lima camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi tersebut.

Peringkat pertama, yakni Camat Kuta Selatan (Kabupaten Badung) I Ketut Gede Arta, peringkat kedua Camat Ngamprah (Kabupaten Bandung Barat) Agnes Virganty, serta peringkat ketiga Camat Sumbersari (Kabupaten Jember Regar) Jeane Dealen Nangka. Kemudian, di peringkat keempat adalah Camat Tanta (Kabupaten Tabalong) Ady Fazar, sementara di peringkat kelima Camat Salimpaung (Kabupaten Tanah Datar) Khairunnas.

“Bagi saya, penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Terima kasih saya sampaikan ke Bapak Bupati, atas kesempatannya mengikuti seleksi,” ujar Camat Gede Arta, Minggu (2/6/2024).

Pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah atas perannya menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat.

Adapun dari Kabupaten Badung terdapat beberapa pihak yang menerima penghargaan tersebut. Antara lain ,yaitu Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda, Perbekel Getasan Kecamatan Petang I Wayan Suandi, Lurah Tuban Kecamatan Kuta I Dewa Gede Saka Putra, dan Perbekel Jagapati Kecamatan Abiansemal I Wayan Sutarga.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Penghargaan ini diterima oleh Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda, sekaligus membawanya sebagai salah satu dari 50 orang kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024.

Seperti diketahui, PJA 2024 diselenggarakan atas kolaborasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sejumlah pihak. Antara lain, yaitu Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut