Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sekira Rp11 triliun, meningkat sekira Rp1,7 triliun atau 17,76 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sekira Rp9,5 triliun.
“Untuk Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp1,7 triliun lebih atau 19,84 persen dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8 triliun lebih. Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp12 triliun lebih, meningkat sebesar Rp2 triliun lebih atau 26,91 persen dari APBD (Induk) tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9 triliun lebih,” katanya.
Tak hanya itu, Bupati Giri Prasta juga menjabarkan terkait program pengelolaan persampahan.
“Anggaran ini dirancang sebesar Rp173 miliar, meningkat sebesar Rp31 miliar lebih seratus dari pagu awal sebesar Rp142 miliar lebih. Begitu juga program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Kami merancang sebesar Rp176 miliar lebih, meningkat sebesar Rp14 miliar dari pagu awal sebesar Rp161 miliar lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, yang menjadi catatan pada sidang kali ini, yaitu pemerintah kabupaten telah memperhatikan beberapa hal dalam penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan yang ada di Kabupaten Badung. Hal ini sekaligus juga dapat menjadi jawaban bagi masyarakat.
“Dalam anggaran KUA perubahan PPAS 2024, untuk air sudah dianggarkan sebesar Rp176 miliar, masalah sampah sudah disampaikan Rp173 miliar. Kami akan mengadakan kajian bersama dengan fraksi-fraksi secara mendalam, agar dalam pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta ini dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri