get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Badung Setujui APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:45:00 WITA
Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda bahasan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA). (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (23/7/2024).

Rapat kali ini mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2024.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata beserta para anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung.

Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan dan keuangan yang dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan kontinuitas. Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah, dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.

“Kami telah melakukan tugas eksekutif dan sudah dokumen sudah diterima oleh pimpinan dewan. Saya harap ada pembahasan yang konstruktif sebagai tugas konstitusi. Tujuannya hanya untuk pemerataan ekonomi guna mensejahterakan dan membahagikan masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sekira Rp11 triliun, meningkat sekira Rp1,7 triliun atau 17,76 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sekira Rp9,5 triliun.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp1,7 triliun lebih atau 19,84 persen dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8 triliun lebih. Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp12 triliun lebih, meningkat sebesar Rp2 triliun lebih atau 26,91 persen dari APBD (Induk) tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9 triliun lebih,” katanya.

Tak hanya itu, Bupati Giri Prasta juga menjabarkan terkait program pengelolaan persampahan.

“Anggaran ini dirancang sebesar Rp173 miliar, meningkat sebesar Rp31 miliar lebih seratus dari pagu awal sebesar Rp142 miliar lebih. Begitu juga program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Kami merancang sebesar Rp176 miliar lebih, meningkat sebesar Rp14 miliar dari pagu awal sebesar Rp161 miliar lebih,” ungkapnya.              

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, yang menjadi catatan pada sidang kali ini, yaitu pemerintah kabupaten telah memperhatikan beberapa hal dalam penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan yang ada di Kabupaten Badung. Hal ini sekaligus juga dapat menjadi jawaban bagi masyarakat.

“Dalam anggaran KUA perubahan PPAS 2024, untuk air sudah dianggarkan sebesar Rp176 miliar, masalah sampah sudah disampaikan Rp173 miliar. Kami akan mengadakan kajian bersama dengan fraksi-fraksi secara mendalam, agar dalam pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta ini dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” tuturnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut