Bupati Badung Giri Prasta Resmikan Layanan IPWL RSD Mangusada
 
                 
             
                BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan Layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung, Selasa (14/5/2024). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Nyoman Giri Prasta dan dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Padma Puspita, Direktur RSD Mangusada I Wayan Darta, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali Nislianudin, Forkopimda Badung beserta undangan lainnya.
 
                                    Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa IPWL diperuntukkan sebagai layanan bagi masyarakat yang terkena narkoba, dan mengedepankan Restorative Justice. Menurutnya, sebagai alternatif penyelesaian, kasus narkoba tidak mesti harus diproses hukum.
Dengan adanya layanan IPWL, dapat dilakukan rehabilitasi dengan membangun komunikasi yang bersinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
 
                                    “Kami berharap dalam layanan IPWL nanti kami tidak mau ada salah proses penanganan, karena bisa menyebabkan masyarakat yang terkena kasus narkoba bisa naik kelas dari pengguna menjadi pengedar," tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                