Bupati Badung Gelar Diskusi bersama Kejari, Pastikan Legalitas Bantuan Hari Raya

Sementara, Ahli Hukum Keuangan Negara Hernold Ferry Makawimbang turut memberikan pandangannya mengenai aspek legalitas dan tata kelola anggaran dalam kebijakan ini.
Dia menekankan bahwa kebijakan yang melibatkan anggaran daerah harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas dalam pelaksanaannya. Kebijakan ini tidak boleh menciptakan insentif bagi perpindahan penduduk yang tidak terkendali ke Badung.
Oleh karena itu, persyaratan domisili minimal 5 tahun menjadi langkah yang tepat untuk memastikan bahwa manfaat dari program ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat asli Badung.
Dia pun mengingatkan pentingnya audit berkala untuk mengawasi jalannya program. Kebijakan ini harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme kontrol yang ketat untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Sistem monitoring dan evaluasi harus dirancang dengan baik, agar kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran," tuturnya.
Editor: Anindita Trinoviana