get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Cara Memilih Lego Minecraft yang Edukatif dan Seru untuk Anak

Bupati Badung Gelar Diskusi bersama Kejari, Pastikan Legalitas Bantuan Hari Raya

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:26:00 WITA
Bupati Badung Gelar Diskusi bersama Kejari, Pastikan Legalitas Bantuan Hari Raya
Bupati Badung gelar diskusi bersama Kejari Badung. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Pemkab Badung terus berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan sosial-ekonomi yang berbasis data dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah diskusi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung untuk memastikan legalitas dan tata kelola program bantuan langsung bagi masyarakat dalam rangka pengendalian inflasi pada hari besar keagamaan.

Diskusi yang berlangsung di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejari Badung, Selasa (11/3/2025) ini menghadirkan Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo, Ahli Hukum Keuangan Negara Hernold Ferry Makawimbang, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini beserta perwakilan Dinas terkait.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek hukum dan tata kelola kebijakan guna memastikan program bantuan dana sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) dapat dijalankan tanpa menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok saat perayaan hari besar keagamaan, termasuk Galungan, Idulfitri, Natal, dan Imlek.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai respons jangka pendek terhadap tekanan ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

"Kami memahami bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami menggandeng berbagai pihak, termasuk Kejari Badung dan Akademisi Hukum untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa melanggar regulasi yang berlaku," ujarnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut