Bule Rusia Dideportasi, Kerap Buat Onar di Ubud hingga Mabuk dan Tidur di Trotoar
BADUNG, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Rusia, inisial AT (35) diusir dari Bali. Dia menjalani deportasi pada Senin 3 Juli 2023 dalam pengawalan ketat petugas Imigrasi Bali.
AT diamankan anggota Polsek Ubud pada 25 Mei 2023 sekitar pukul 17.20 Wita berdasarkan laporan warga. Saat itu AT dalam keadaan mabuk berat dan tidur di trotoar Jalan Raya Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Setibanya di Polsek Ubud, diketahui AT adalah sosok bule yang kerap dilaporkan masyarakat karena membuat onar di kawasan Ubud. Berdasarkan hal itu, Polsek Ubud menyerahkan AT kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dideportasi.
Namun, proses deportasi AT tak bisa langsung dilakukan hingga bule Rusia itu dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Setelah 39 hari mendekam di Rudenim Denpasar, dan koordinasi intens dengan Kedubes Rusia, AT akhirnya dipulangkan ke negaranya.
"Akhirnya AT dapat dideportasi ke negara asalnya dengan biaya yang ia tanggung sendiri," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Selasa (4/7/2023).
Editor: Reza Yunanto