Bule Denmark Pamer Kemaluan Batal Jadi Tersangka, Ternyata karena Alasan Ini
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:59:00 WITA
Hasil pemeriksan menyatakan CAP menderita gangguan jiwa nyata. Psikiater lalu menganjurkan CAP dirawat di RSUP Sanglah sampai sekarang.
Menurut Bambang, hasil pemeriksan RSUP Sanglah didukung lampiran keterangan bahwa CAP pernah menjalani pengobatan psikiatri di Denmark tahun 2006.
"Jadi yang bersangkutan dari tahun 2006 sudah melakukan pengobatan psikiatri di Denmark dan harus minum beberapa obat terkait pengobatan yang dimaksud," ujar Bambang.
Editor: Reza Yunanto