get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Booking Cewek MiChat, Pria di Denpasar Malah Diperas dalam Kamar Hotel

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:09:00 WITA
Booking Cewek MiChat, Pria di Denpasar Malah Diperas dalam Kamar Hotel
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan pers kasus pemerasan dengan modus kencan di MiChat. (Foto: Indira Arri)

Ketiga pelaku tak mengelak tuduhan memeras korban. Bahkan aksi pemerasan dengan modus ini diakui ketiganya telah dilakukan sebanyak empat kali.

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP.

Terkait kasus ini, polisi meminta masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial, terutama yang menjanjikan hal tertentu.

"Cek dan ricek," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut