get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Booking Cewek MiChat, Pria di Denpasar Malah Diperas dalam Kamar Hotel

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:09:00 WITA
Booking Cewek MiChat, Pria di Denpasar Malah Diperas dalam Kamar Hotel
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan pers kasus pemerasan dengan modus kencan di MiChat. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Seorang pria menjadi korban pemerasan modus kencan melalui MiChat di Denpasar, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang ditangkap polisi.

Ketiganya adalah dua orang laki-laki inisial REP (25), LND (15), dan seorang perempuan inisial BS (25).  

Pemerasan yang dilakukan mereka terungkap berdasarkan laporan korban ke Polsek Denpasar Selatan.

"Mereka bertiga melakukan aksi yang direncanakan untuk memeras korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Selasa (14/2/2023).

Modus pemerasan komplotan ini diawali dengan BS yang menawarkan kencan seks melalui MiChat. Setelah mendapatkan korban, BS akan mengarahkan untuk datang ke sebuah hotel.

Di dalam kamar hotel itulah ketiganya mulai melakukan skenario pemerasan terhadap korban.

BS awalnya memberikan layanan pijat plus kepada korban. Sekitar lima menit kemudian, pelaku REP datang mendobrak pintu kamar dan mengaku sebagai suami BS. 

Tak lama kemudian datang menyusul pelaku LND yang mengancam dan memeras korban. Dia meminta sejumlah uang dan meminta korban mengambil uang di mesin ATM.

Setelah pemerasan itu, pelaku melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap ketiganya.

Ketiga pelaku tak mengelak tuduhan memeras korban. Bahkan aksi pemerasan dengan modus ini diakui ketiganya telah dilakukan sebanyak empat kali.

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP.

Terkait kasus ini, polisi meminta masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial, terutama yang menjanjikan hal tertentu.

"Cek dan ricek," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut