get app
inews
Aa Text
Read Next : Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

BNN Bali Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia yang Disembunyikan di Pigura

Senin, 30 November 2020 - 20:52:00 WITA
BNN Bali Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia yang Disembunyikan di Pigura
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tersangka berinisial RD (46), dalam jumpa pers, Senin (30/11/2020). (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

Tersangka lalu dibawa ke tempat tinggalnya di Perumahan Puri Dawas, Kuta Utara. Dari hasil penggeledahan, ditemukan timbangan digital dan beberapa bundel plastik yang digunakan untuk mengemas sabu.

Tersangka mengaku menjadi kurir atas perintah seorang narapidana yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 miliar," kata Agus.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut