Begal Payudara di Tabanan Bali Ditangkap Polisi, Begini Modus Mengincar Korban
TABANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual meremas payudara perempuan di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan motor dan memepet korban hingga terjatuh.
"Unit Reskrim Polsek Pupuan mengamankan seorang laki-laki berinisial I Putu AP alias Doni," kata Kapolsek Pupuan AKP I Ketug Agus Wicaksana dikutip dari laman Polres Tabanan, Kamis (3/12/2020).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan empat orang korban yakni WADS, WS, KWS dan MS yang semuanya merupakan warga Kecamatan Pupuan.
Aksi pelaku yang terakhir terjadi pada Senin (30/11/2020) di Jalan Pupuan-Antosari. Seorang korban dipepet pelaku dan diremas payudaranya hingga nyaris menjadi korban pemerkosaan.
"Pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya memepet korban hingga jatuh. Setelah (korban) terjatuh dari sepeda motornya pelaku mendekati dan hendak menyetubuhi," ujarnya.
Atas laporan keempat korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Salah satunya berbekal rekaman CCTV yang merekam perbuatan pelaku. Korban juga melaporkan nomor plat motor yang digunakan pelaku.
Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku ternyata warga setempat dan mengakui semua perbuatannya.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna merah, tas selempang warna hitam dan beberapa lembar pakaian," ujarnya.
Dari penelusuran terungkap kalau pelaku seorang residivis yang baru keluar dari penjara pada Juli 2020. Dia narapidana yang mendapat asimilasi karena Covid-19.
Editor: Reza Yunanto