get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Bikin Geram Polisi, 147 Bule di Bali Ditilang gegara Pakai Pelat Motor Palsu

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:59:00 WITA
Bikin Geram Polisi, 147 Bule di Bali Ditilang gegara Pakai Pelat Motor Palsu
Polisi saat menilang bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu di Bali. (Foto: MPI/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Polisi dibuat geram dengan ulah bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu bahkan terkesan nyeleneh. Dalam penindakan polisi, ada 147 surat tilang diberikan kepada para warga negara asing (WNA) tersebut.

"Jenis pelanggarannya didominasi pakai TNKB tidak sesuai peruntukan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, tilang manual diberikan dalam razia lalu lintas sejak 22 Februari. Lokasi yang disasar yaitu sejumlah tempat wisata seperti Kuta, Canggu, Bedugul, Lovina, Kintamani dan Nusa Penida.

Selain pelat nomor palsu, bule yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak memakai helm. Mereka menggunakan pelat nomor palsu, meski yang dikendarai motor sewaan.

Selain bule, polisi juga menilang 220 warga lokal dengan berbagai bentuk pelanggaran, yaitu tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.

Bayu menegaskan, razia ini akan terus digelar hingga tidak ditemukan lagi bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu.

"Warga lokal yang melanggar tentu tidak luput dari sasaran," katanya.

Dia juga meminta pemilik rental motor memberikan edukasi kepada bule yang akan menyewa kendaraan agar mematuhi semua aturan lalu lintas.

"Mereka (bule) ini masih buta dengan aturan lalu lintas di negara kita," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut