Berstatus Tahanan Narkotika, Pria Denpasar Nikahi Calon Istri di Kantor Polisi

DENPASAR, iNews.id - Seorang tahanan menikah di kantor polisi. Sang mempelai pria berstatus sebagai tahanan kasus narkotika di Polresta Denpasar.
Mempelai pria adalah I Wayan Bawa Kartika. Dia menikahi calon istrinya di lobi Polresta Denpasar, Senin (18/4/2022).
Pernikahan berlangsung secara adat Hindu Bali. Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengizinkan pernikahan ini karena merupakan hak tahanan.
Selain itu, Wayan Bawa telah mempersiapkan pernikahan ini sejak lama. Namun karena berstatus tahanan narkotika, dia harus menjalani pernikahan dalam pengawalan ketat petugas kepolisian.
"Dari pihak keluarga meminta untuk melaksanakan paliwahan ini. Polresta Denpasar memfasilitasi paliwahan ini," ujar Bambang.
Wayan Bawa terpaksa membawa calon istrinya ke hadapan sulinggih dan saksi dengan kawalan ketat polisi.
Setelah prosesi pernikahan secara adat Hindu Bali selesai digelar, Wayan Bawa dan istrinya tak kuasa meluapkan kebahagiaan. Dia berjanji akan lebih baik di kemudian hari.
Usai pernikahan, Wayan Bawa harus berpisah dengan sang istri. Dia kembali ke balik jeruji besi sel tahanan Polresta Denpasar.
Wayan Bawa tersandung kasus peredaran 163 gram sabu dan 30 butir ekstasi. Kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, namun penahanan masih dititipkan di Polresta Denpasar.
"Statusnya tahanan kejaksaan," ujar Bambang.
Editor: Reza Yunanto