Pekerja Tambang Batu Padas Ilegal di Gianyar Tewas, Polisi Segel Lokasi
GIANYAR, iNews.id - Seorang pekerja tambang tewas di tambang batu padas di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Tambang tersebut ternyata beroperasi tanpa izin alias ilegal.
Setelah mendapat kabar tewasnya seorang pekerja tambang, Polsek Sukawati menurunkan petugas untuk melakukan olah TKP. Saat penyelidikan itulah diketahui tambang tersebut tak memiliki izin operasi.
Polisi akhirnya menyegel tambang ilegal tersebut dengan memasang garis kuning.
Tambang yang berada di pinggir sungai tersebut ternyata sudah beberapa kali didatangi petugas gabungan.
Namun pengelola membandel dan tetap melakukan aktivitas penambangan hingga akhirnya ada seorang pekerja yang tewas karena tertimpa material batu.
"Kami dapati fakta tambang batu padas ini tambang yang tak berizin," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Tambang ilegal itu akan diproses hukum berdasarkan peraturan daerah (perda).
Editor: Reza Yunanto