get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Polisi di Sinjai Pukuli Guru di Ruang BK, Orang Tuanya Hanya Duduk Menonton

Batal Berdamai dengan Dandim Buleleng, Tokoh Masyarakat Sidatapa Mengaku Tak Tahu

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:34:00 WITA
Batal Berdamai dengan Dandim Buleleng, Tokoh Masyarakat Sidatapa Mengaku Tak Tahu
Tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta tak menduga terjadi pembatalan kesepakatan damai dengan Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. Dirinya belum menerima kepastian pembatalan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada kepastian bahwa itu dibatalkan," ujar Wayan Arta dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Dia mengatakan, tadi pagi dirinya sudah tiba di Kota Singaraja untuk penandatanganan kesepakatan damai di Makodim Buleleng pukul 11.00 Wita. Namun tiba-tiba ada informasi yang mengatakan akan penandatanganan akan ditunda.

Akibat informasi penundaan tersebut, dia bersama sejumlah tokoh desa hanya menunggu di rumah.

Dirinya dan para tokoh desa tetap menanti kepastian soal kesepakatan damai itu. Terkait proses hukum yang akan dilakukan karena batalnya kesepakatan damai, dirinya mengaku belum mengetahui kelanjutannya.

"Kalau tetap berlanjut semoga tetap kondusif di lapangan," katanya.

Sebelumnya Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto memastikan kesepakatan damai batal karena dirinya mendapat perintah atasan untuk meneruskan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum.

"Tidak. Perintah yang diberikan untuk melanjutkan proses hukum," ujar Windra.

Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Windra mengatakan, pagi tadi dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum. 

"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.

Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.

"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut