get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Baru Bebas, Residivis Narkotika di Bali Kembali Ditangkap usai Terima Kiriman 7 Kg Ganja

Kamis, 14 September 2023 - 18:15:00 WITA
Baru Bebas, Residivis Narkotika di Bali Kembali Ditangkap usai Terima Kiriman 7 Kg Ganja
BNNP Bali menangkap residivis inisial KD di Buleleng Bali yang menerima paket ganja seberat 7 kilogram. (Foto: Ist)

Nurhadi mengatakan, KD adalah residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.

Penangkapan KD ini menurutnya salah satu tindak lanjut Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo dengan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

"Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extra ordinary," tutur Nurhadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut