Baru Bebas, Residivis Narkotika di Bali Kembali Ditangkap usai Terima Kiriman 7 Kg Ganja
Kamis, 14 September 2023 - 18:15:00 WITA
Nurhadi mengatakan, KD adalah residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.
Penangkapan KD ini menurutnya salah satu tindak lanjut Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo dengan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
"Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extra ordinary," tutur Nurhadi.
Editor: Reza Yunanto