get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 600 Personel Tangani Banjir Bali, Cari Korban Hilang dan Bersih-bersih

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Kamis, 11 September 2025 - 11:31:00 WITA
Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari
Polisi membantu penanganan korban banjir di Bali yang kini telah ditetapkan status tanggap darurat. (Foto: Ist)

BNPB juga menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak banjir Bali. Selain itu, peralatan penanggulangan seperti pompa air dan genset telah dikirimkan ke lokasi.

“Atas perintah Pak Presiden, beliau memerintahkan kepada saya untuk secepat mungkin menemukan korban yang hilang. Kemudian yang mengungsi, kebutuhan dasarnya jangan berkurang,” katanya.

Dia memastikan pemerintah pusat dan daerah bekerja sama agar kerugian masyarakat dapat ditangani sesuai peraturan yang berlaku.

Data Polda Bali, korban meninggal akibat banjir ini tersebar di Denpasar, Badung, Gianyar hingga Jembrana. Identitas korban meninggal yakni Nadira (48), Ni Wayan Lenyot, Rio Saputra (20), dan Mrs X di Denpasar.

Di Badung, korban tercatat Endang Cafyaning Ayu (42). Dari Gianyar, korban adalah Ni Made Latif (70) dan Ni Made Rupet (87). Sedangkan di Jembrana ada Komang Oka Sudiastawa (34) dan Nita Ulama (23).

Sementara daftar korban hilang terdiri atas Tasnim (54), Farwa Husein (32), Made Suwitri (43), Maimunah, Ni Ketut Merta, dan Ni Nyoman Sari.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut