get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas Kerobokan, Bisa Beli Ruko, Rumah hingga Mobil

Jumat, 05 Mei 2023 - 17:46:00 WITA
Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas Kerobokan, Bisa Beli Ruko, Rumah hingga Mobil
Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas Kerobokan, Bisa Beli Ruko, Rumah hingga Mobil (Foto: iNews/Chusna)

Setelah bebas tahun lalu MW menggunakan uang hasil TPPU sebesar Rp15 miliar untuk membeli berbagai aset di Denpasar.

Terdiri sebidang tanah seluas 500 meter persegi yang kemudian dibangun tiga unit ruko di Jalan Gelogor Carik Denpasar Selatan. Nilainya sebesar Rp10 miliar.

Kemudian rumah dua lantai seluas 155 meter persegi di Denpasar Utara senilai Rp3 miliar. Mobil Honda Accord tahun 2020 seharga Rp745 juta dan Honda CRV tahun 2021 seharga Rp558 juta.

Kemudian perhiasan emas senilai Rp443 juta, sepeda motor Kawasaki ZX250R tahun 2021 seharga Rp223 juta, dua sepeda motor Bromton seharga Rp80 juta dan Yamaha 2 DP-R tahun 2018 seharga Rp20 juta.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut