get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 3,9 Guncang Jembrana Bali

Bali Tetapkan Harga Tes PCR Paling Mahal Rp495.000

Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:58:00 WITA
Bali Tetapkan Harga Tes PCR Paling Mahal Rp495.000
Ilustrasi. Salah seorang warga Kota Denpasar, Bali, menjalani uji usap atau tes swab PCR belum lama ini. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, dengan pemberlakuan Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor: 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dicabut dan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.

Dalam SE sebelumnya, yang bernomor 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020, tercantum tarif tertinggi RT-PCR sebesar Rp900.000.

"Surat edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika ada pihak yang ternyata tidak patuh, tentunya akan kami berikan teguran," kata Suarjaya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut