get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Bali Resmi Hentikan PTM akibat Kasus Covid-19 Meroket Dua Kali Lipat

Jumat, 04 Februari 2022 - 11:40:00 WITA
Bali Resmi Hentikan PTM akibat Kasus Covid-19 Meroket Dua Kali Lipat
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali resmi menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh jenjang pendidikan terhitung 4 Februari 2022. Keputusan ini karena kasus positif Covid-19 di Bali yang meroket hingga dua kali lipat.

"Menghentikan sementara pembelajaran tatap muka sampai situasi kondusif," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa di Denpasar, Jumat (4/2/2022).

Boy mengatakan, pemberhentian PTM itu berlaku mulai dari jenjang TK/PAU, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Penghentian PTM dilakukan demi keselamatan dan kesehatan seluruh siswa, guru dan pendidik.

"Langkah ini juga kita harapkan mampu menurunkan yang terpapar itu," ujarnya. 

Menurut Boy, penghentian PTM ini berdasarkan arahan Gubernur Bali Wayan Koster, mengingat kasus Covid-19 yang merebak dan berkembang cepat.

Pada Kamis (3/2/2022) kemarin, kasus positif Covid-19 di Bali bertambah sebanyak 1.501 orang. Jumlah itu melonjak hampir dua kali lipat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 771 kasus. 

Klaster Covid-19 di sekolah juga terus menyebar dan dilaporkan terjadi di sembilan kota dan kabupaten di Bali. Sebagian besar adalah siswa jenjang SMP dan SMA.

Boy mengaku belum mendapat jumlah pasti siswa yang terpapar virus ini.

"Ini dinamis berkembang terus. Sehingga kalau kami menyampaikan sekarang segini nanti malam dan besok dapat laporan dan sebagainya tahu-tahu besoknya ada lagi," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut