get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Bali Perpanjang PPKM Mikro, Ini Aturan Baru Masuk Pulau Dewata Mulai 30 Juni

Senin, 28 Juni 2021 - 16:58:00 WITA
Bali Perpanjang PPKM Mikro, Ini Aturan Baru Masuk Pulau Dewata Mulai 30 Juni
Wisatawan tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Foto: dok iNews.id)

Adapun hal-hal yang mengalami perubahan terkait PPKM mikro ini menyangkut pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yakni sebagai berikut:

1. Masuk Bali lewat bandara memakai swab PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Lewat darat dan laut memakai swab PCR atau antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan barcode/QRCode.

Perpanjangan PPKM mikro di Bali ini telah disampaikan Pemprov Bali per hari ini kepada Kepala BNPB sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut