get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Bali Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022

Sabtu, 20 November 2021 - 17:34:00 WITA
Bali Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Bali melarang pesta kembang api pada perayaan tahun baru 2022. Pelarangan itu mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang sepenuhnya belum berakhir.

"Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat pergantian tahun," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana di Tabanan, Sabtu (20/11/2021).

Dia mengatakan, larangan pesta kembang api di Bali sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan acara tahun baru untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menambahkan, kendati pesta kembang api dilarang, namun pemerintah Bali tak melarang warga maupun wisatawan yang hendak menggelar perayaan malam tahun baru. 

Hanya saja, penyelenggaraan acara malam tahun baru harus mengikuti aturan ketat soal jumlah peserta untuk mencegah kerumunan.

Menurut Cok Ace,  warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun baru di objek wisata atau tempat umum lainnya dibatasi maksimal 50 persen kapasitas. Selain itu diterapkan protokol kesehatan yang ketat

"Teman-teman di pariwisata dan Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru," kata pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut