get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Bali Fasilitasi Vaksin Covid untuk Pelaku Perjalanan, Ini Syaratnya

Senin, 05 Juli 2021 - 17:36:00 WITA
Bali Fasilitasi Vaksin Covid untuk Pelaku Perjalanan, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Syarat perjalanan dari dan ke Bali selama PPKM darurat mengalami perubahan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa pandemi Covid-19.

Setiap penumpang pesawat dari dan ke Bali wajib memenuhi syarat negatif Covid-19 berdasarkan PCR, dan menunjukkan bukti telah menerima vaksin Covid-19.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut