get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Jasad Turis Australia Tewas di Bali Tanpa Jantung, Picu Kemarahan Keluarga

Ayah Cabuli Anak Tiri di Gianyar, Terungkap dari Kondom Bekas dalam Kamar

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:55:00 WITA
Ayah Cabuli Anak Tiri di Gianyar, Terungkap dari Kondom Bekas dalam Kamar
Ketut Rediana (32), ayah yang mencabuli anak tirinya selama lima tahun ditangkap Polres Gianyar. (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Seorang ayah cabuli anak tiri selama lima tahun terjadi di Gianyar, Bali. Pencabulan terjadi sejak korban berusia tujuh tahun.

Ayah yang tega mencabuli anak tirinya adalah Ketut Rediana (32). Perbuatan asusila Rediana terungkap setelah ibu kandung korban menemukan noda darah di tempat tidur.

Ibu korban awalnya bertanya kepada anaknya perihal noda darah tersebut. Namun korban berusaha menyembunyikan pencabulan itu.

Korban tak bisa mengelak setelah ibunya menemukan kondom bekas pakai di kamarnya. Namun korban lagi-lagi belum mau bercerita kejadian sesungguhnya.

Setelah dirayu pelan-pelan, korban akhirnya buka suara. Dia berterus terang telah dicabuli ayah tirinya. Bahkan pencabulan itu berlangsung sejak usianya masih tujuh tahun.

Kaget mendengar pengakuan tersebut, ibu korban melaporkan Rediana yang tak lain suaminya ke Polres Gianyar.

Atas laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap Rediana di rumahnya.

Rediana mengakui perbuatannya mencabuli korban yang merupakan anak tirinya. Dia berterus terang tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

"Semenjak umur tujuh tahun sudah sering disetubuhi," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022).

Rediana kini meringkuk di tahanan Polres Gianyar sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut