get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Biak Numfor, Pelaku Dibakar Cemburu

Aniaya Wartawan Perempuan, Mahasiswi di Bali Divonis 6 Bulan Penjara

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:35:00 WITA
Aniaya Wartawan Perempuan, Mahasiswi di Bali Divonis 6 Bulan Penjara
Mahasiswi aniaya wartawan perempuan divonis 6 bulan penjara di PN Denpasar, Selasa (6/7/202). (Foto: PN Denpasar)

Kronologi kasus penganiayaan ini terjadi pada Maret 2021. Saat itu korban berusaha melerai perkelahian antara terdakwa dengan adiknya.

Korban kemudian dianiaya terdakwa hingga mengalami luka pada bagian bibir dan dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara. Korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke polisi hingga berlanjut ke pengadilan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut