get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Anak Ketua DPRD di Bali Ditangkap karena Miliki Ganja

Senin, 30 Mei 2022 - 14:58:00 WITA
Anak Ketua DPRD di Bali Ditangkap karena Miliki Ganja
Polisi menangkap anak ketua DPRD di Bali karena kepemilikan ganja. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap anak Ketua DPRD di Bali terkait kepemilikan ganja. Barang bukti yang ditemukan yakni ganja seberat 0,29 kilogram.

Pelaku adalah Putu NCA yang juga berprofesi sebagai pengacara. Namun dia tidak dihadirkan dalam rilis perkara di Polresta Denpasar.

"Penangkapan oleh Polsek Denbar, karena tidak menangani narkoba dilimpahkan ke satresnarkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan saat merilis perkara, Senin (30/5/2022).

Mirza mengatakan, penangkapan Putu NCA berawal dari informasi yang diberikan oleh warga. Polisi kemudian menangkap Putu NCA dan seorang lain berinisial S.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut