Anak Ketua DPRD di Bali Ditangkap karena Miliki Ganja
Senin, 30 Mei 2022 - 14:58:00 WITA
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap anak Ketua DPRD di Bali terkait kepemilikan ganja. Barang bukti yang ditemukan yakni ganja seberat 0,29 kilogram.
Pelaku adalah Putu NCA yang juga berprofesi sebagai pengacara. Namun dia tidak dihadirkan dalam rilis perkara di Polresta Denpasar.
"Penangkapan oleh Polsek Denbar, karena tidak menangani narkoba dilimpahkan ke satresnarkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan saat merilis perkara, Senin (30/5/2022).
Mirza mengatakan, penangkapan Putu NCA berawal dari informasi yang diberikan oleh warga. Polisi kemudian menangkap Putu NCA dan seorang lain berinisial S.
Editor: Reza Yunanto