get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

8 Bank Jadi Korban Skimming yang Diotaki 2 Napi Asing di Lapas Kerobokan Bali 

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:30:00 WITA
8 Bank Jadi Korban Skimming yang Diotaki 2 Napi Asing di Lapas Kerobokan Bali 
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya memberikan keterangan dalam jumpa pers kasus kejahatan skimming di Mapolda Bali, Selasa (9/2/2021). (Foto: SINDONews/Chusma M)

DENPASAR, iNews.id - Kejahatan skimming yang diotaki dua narapidana (napi) warga negara asing (WNA) di Lapas Kerobokan Bali, telah merugikan banyak bank dan nasabahnya. Data Polda Bali, ada sekitar 1.000 nasabah dari delapan bank yang dibobol saldo rekeningya. 

"Dari satu bank saja, kerugiannya Rp3 miliar," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021). 

Untuk kerugian tujuh bank lainnya  akibat tindakan pencurian informasi kartu baik debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu itu masih diselidiki. 

"Masih terus didata untuk total kerugiannya," ujar mantan Kapolres Probolinggo ini. 

Polisi masih memeriksa 234 kartu ATM palsu yang diduga sudah diisi dengan data nasabah yang diperoleh dari pemasangan alat skimmer di ruang ATM. 

Selain itu, ada lima buah handphone yang diduga berisi data nasabah masih dilacak oleh unit cyber Polda Bali.

"Pelaku yang jadi pengendali di lapas juga masih diperiksa," ujar Wijaya. 

Kedua napi WNA otak kejahatan skimming itu yakni, Dogan Kimis dari Turki dan Aldo dari Bulgaria. Keterlibatan keduanya terungkap dari ditangkapnya empat pelaku pembobol kartu ATM pada 8 Januari 2021.

Keempatnya WNI, yaitu Aris Said, Putu Rediarsa, Christoper Diaz dan Endang Indriyawati. Tiga pelaku di antaranya mantan napi kasus narkoba dan penggelapan di Lapas Kerobokan. 

Wijaya menambahkan, sejak 2018 sampai sekarang, ada 22 kasus skimming yang telah diungkap dengan jumlah tersangka 45 orang. "Pelaku terdiri atas warga Bulgaria 19 orang, Rumania 12, Polandia 2, Filipina 2, Ukraina 1, Turki 1 dan WNI 7 orang," ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut