5 Ormas Siap Adang Demo Mahasiswa Papua di Bali Hari Ini
                
            
                
                                    Dia menegaskan, penolakan harus dilakukan karena aksi AMP bertujuan memperingati 60 tahun pencaplokan bangsa West Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara paksa atau aneksasi.
Apalagi disebutkan aneksasi dilakukan secara ilegal dan cacat hukum pada 1 Mei 1963. Dalam aksi itu, AMP juga akan menuntut kemerdekaan Papua Barat.
"Dalam rangka aksi bela negara yang diamanatkan pasal 28 UUD 1945, maka PGN Bali menolak tegas aksi demonstrasi AMP yang merongrong kedaulatan NKRI," kata Daniar.
Ngurah Harta, Wakil Perguruan Sandi Murti mengatakan siap menghalau aksi AMP. "Apa pun jika sudah mengganggu ketenteraman Indonesia, kita turun," katanya.
Dia meminta ormas yang akan mengadang aksi AMP mempersiapkan diri. Sebab, AMP kemungkinan akan menggunakan kekerasan seperti aksi sebelumnya.
Ngurah Harta juga meminta polisi segera bertindak. "Harusnya polisi tegas menangkap mereka. Sudah jelas mereka akan merongrong NKRI," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto