5 Fakta Pasangan Mesum Pakai Baju Adat Bali di Mobil, Nomor 3 Demi Fantasi
DENPASAR, iNews.id - Pasangan beradegan mesum dalam mobil memakai baju adat Bali hingga viral di media sosial akhirnya ditangkap. Mereka adalah laki-laki inisial MM (28) dan perempuan inisial DN (26).
Polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku. Wajah keduanya diblur dalam video dan direkam dalam keadaan kendaraan melaju sehingga sulit untuk menentukan lokasinya.
Kendala terakhir adalah video asusila tersebut juga telah dihapus bersama akun Twitter yang mengunggahnya.
"Itu semua menghambat penyidikan, tapi kami punya taktik-taktik lain dan akhirnya ketemu pelaku itu DN dan MM," ujar Kasubdit V Unit Cyber Crime Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko di Denpasar, Kamis (22/9/2022).
MM ditangkap di Denpasar, sedangkan DN ditangkap di Depok, Jawa Barat. Keduanya tak mengelak saat diinterogasi penyidik dan ditunjukkan sejumlah barang bukti.
"Kami lalu interogasi dan mereka tidak mengelak. Baju, kendaraan, dan videonya mereka akui itu adalah mereka," kata Nanang.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari kasus yang video mesum yang viral ini:
DN dan MM bukan pasangan suami-istri. MM tinggal di Denpasar, sedangkan DN tinggal di Depok, Jawa Barat. Keduanya mengaku baru kenal di media sosial dan bertemu di Bali.
"Mereka kenal di medsos, kemudian ketemu di Bali dan jalan-jalan lalu berhubungan seksual," tutur Nanang.
Hubungan seksual yang dilakukan DN dan MM terjadi secara spontan. Pada 1 September 2022, keduanya baru selesai melukat di Pura Tirta Empul di Gianyar dengan memakai pakaian adat Bali.
Di tengah perjalanan pulang dengan mobil, keduanya tercetus untuk berhubungan seksual.
"Berdasarkan keterangan, keduanya melakukan itu secara spontan tanpa melihat situasi dan pakaian yang digunakan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu.
Hubungan seksual yang dilakukan keduanya direkam dengan handphone milik DN. Kemudian video berdurasi 26 detik itu diunggahnya melalui akun Twitter miliknya atas persetujuan MM.
Keduanya hanya ingin melampiaskan fantasi tanpa maksud untuk diperjualbelikan.
"Motifnya senang-senang saja untuk fantasi. Tidak untuk diperjualbelikan," katanya.

Setelah video mesum keduanya viral di media sosial, keduanya memutuskan untuk menghapus video tersebut. Tak hanya videonya, bahkan akun Twitter keduanya pun ikut dihapus.
"Setelah viral lalu dihapus lagi, tapi kami punya taktik-taktik lain dan akhirnya ketemu pelaku itu DN dan MM," tutur Kasubdit V Unit Cyber Crime Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.
DN dan MM meminta maaf atas aksi mesum yang dilakukan keduanya dengan memakai baju adat Bali.
Keduanya mengaku spontan melakukan hal itu dan tercetus untuk merekamnya tanpa berpikir akan menimbulkan dampak negatif terhadap adat budaya Bali.
"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bali, karena atribut yang saya pakai itu telah menodai," ujar MM yang merupakan warga Denpasar.
"Saya memohon maaf kepada warga Bali," ujar DNL.
MM dan DN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu.
Editor: Reza Yunanto