get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

43 WNA di Bali Ditilang karena Langgar Lalu Lintas, Didominasi Turis Rusia

Senin, 27 Maret 2023 - 21:39:00 WITA
43 WNA di Bali Ditilang karena Langgar Lalu Lintas, Didominasi Turis Rusia
Petugas Satlantas Polresta Denpasar menilang turis asing karena melanggar aturan lalu lintas. (Foto: Antara)

Sukadi mengatakan, secara umum pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh masyarakat adalah tidak menggunakan helm saat berkendara dan juga kendaraan tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Karena itu, kata dia, pengendara motor diminta untuk tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku baik wisatawan asing, wisatawan domestik maupun warga lokal.

"Kami akan tegas menindak pelanggar lalu lintas. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama saat berkendara serta meminimalisir kecelakaan berlalu lintas," kata AKP Sukadi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut