31 ABK Diamankan di Pelabuhan Padangbai Diduga Palsukan Surat Keterangan Vaksin

KARANGASEM, iNews.id - Polres Karangasem, Bali mengamankan 31 penumpang bus yang akan menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pelabuhan Padangbai, Kamis (26/8/2021) pagi. Sebagian menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 palsu.
Puluhan orang itu merupakan anak buah kapal (ABK) asal Lombok Timur yang hendak pulang. Mereka menumpang dua kendaraan.
"Diduga ada surat keterangan vaksin yang dipalsukan yang dilaporkan ke polsek setempat," ujar Kapolres Karangasem AKBP Ricko Taruna.
Menurutnya, dari 31 orang tersebut, 18 orang menunjukkan surat vaksinasi namun diduga palsu. Sedangkan sisanya tidak memiliki surat keikutsertaan vaksinasi Covid.
Dugaan surat keterangan vaksin palsu itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan keaslian oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padangbai melalui PeduliLindungi. Namun data mereka tidak ditemukan.
Selanjutnya 31 ABK itu diamankan di Polres Karangasem untuk menjalani rapid antigen. Menurut rencana, mereka akan diberikan vaksinasi.
Kepolisian masih mendalami upaya pemalsuan tersebut. Sebab hal itu menurutnya tidak perlu dilakukan, lantaran di Pelabuhan Padangbai sudah tersedia gerak vaksinasi Covid-19 gratis.
Editor: Reza Yunanto