Kericuhan di Buleleng, TNI AD: Siapa pun yang Bersalah Akan Diproses Hukum

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) menyesalkan terjadinya keributan saat tes swab massal di Desa Sidatapa, Buleleng, Bali antara aparat Kodim 1609/Buleleng dengan warga. TNI AD menegaskan siapa pun yang bersalah akan diproses secara hukum.
"TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum," ujar Kadispenad Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (26/8/2021).
Tatang mengatakan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku meski para pihak menempuh jalur kekeluargaan. TNI AD pun akan memroses hukum oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
"TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran," ujarnya.
Kesepakatan damai antara Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto dengan warga Desa Sidatapa dibatalkan, Rabu (25/8/2021).
Windra mengatakan, dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum.
"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.
Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana.
"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto