get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

26 Napi di Bali Dapat Remisi Waisak, Termasuk 4 Orang Warga Asing

Senin, 16 Mei 2022 - 21:08:00 WITA
26 Napi di Bali Dapat Remisi Waisak, Termasuk 4 Orang Warga Asing
Empat napi Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar, tiga di antaranya WNA yang menerima remisi Hari Raya Waisak. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 26 narapidana di Bali menerima remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). Empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). 

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, napi penerima remisi terdiri atas 13 warga binaan Lapas Khusus Narkotika Bangli, Lapas Kerobokan (6 napi), Lapas Perempuan Kerobokan (4 napi), Lapas Tabanan (2 napi) dan Lapas Karangasem (1 orang). 

"Besaran remisi yang diterima antara 15 hari sampai 2 bulan," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, dari 26 napi tersebut, empat di antaranya WNA. Mereka merupakan warga binaan Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar dan Lapas Bangli. 

"Ada empat warga binaan di Lapas Kerobokan yang menerima remisi Waisak, tiga orang di antaranya WNA," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar Ni Nyoman Budi Utami. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut