get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

26 Napi Asing Lapas Kerobokan Terima Remisi, 1 Orang Bebas Diserahkan ke Imigrasi

Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:43:00 WITA
26 Napi Asing Lapas Kerobokan Terima Remisi, 1 Orang Bebas Diserahkan ke Imigrasi
Sebanyak 26 napi warga negara asing di Lapas Kerobokan, Bali mendapat remisi kemerdekaan. (Foto: MNC/Chusna)

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, total ada 1.942 napi yang mendapat remisi terkait peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Dari jumlah itu ada 36 napi yang langsung bebas. Satu di antara napi yang bebas yakni warga negara Australia, Davey Shane Christian. 

"Dia selanjutnya diserahkan kepada imigrasi untuk dideportasi ke negaranya," kata Jamaruli.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut