21 Pegawai Kejari Badung Positif Covid-19, Layanan Tatap Muka Ditiadakan
BADUNG, iNews.id – Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung positif Covid-19. Saat ini pelayanan tatap muka ditiadakan.
“Untuk pelayanan tetap dilayani secara daring (online) seperti sidang, konsultasi hukum, pemeriksaan virtual. Untuk tatap muka langsung dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung, Selasa (8/1/2022).
Meski banyak yang terpapar Covid-19, tidak sampai menutup aktivitas kantor seluruhnya.
“Untuk pegawai yang telah dua kali swab hasilnya negatif, bisa masuk kantor dan dibagi menjadi dua shift,” kata Kajari.
Puluhan pegawai terpapar Covid-19 ini bermula saat Kejari Badung melakukan swab PCR secara acak, ditemukan satu orang dinyatakan positif. Temuan ini kemudian dilanjutkan dengan tracing, diketahui ada 13 orang terkonfirmasi Covid-19.
“Semakin banyak pegawai yang dinyatakan positif, akhirnya seluruh pegawai di lingkungan kejari Badung menjalani swab PCR, ditemukan lagi ada tujuh orang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Menurut Maha Agung, kondisi 21 pegawai terdiri atas jaksa, staf tata usaha, dan honorer yang terpapar Covid-19 telah menjalani isolasi.
Editor: Nani Suherni