2 WN Bulgaria Pelaku Skimming Ditangkap usai Bobol ATM di Kuta Bali
DENPASAR, iNews.id – Polda Bali kembali menangkap 2 warga negara Bulgaria pelaku skimming kartu ATM di Bali. Pelaku ditangkap saat memasang kamera di mesin ATM kawasan Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta.
"Jadi dua warga Bulgaria ini telah mengambil data nasabah bank dengan cara skimming. Modusnya salah satu pelaku memasang alat skimming berupa router dilengkapi dengan flashdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah saat melakukan transaksi di ATM tersebut," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, di Denpasar, Selasa (11/2/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1 buah laptop, 1 unit telepon seluler, 28 kartu putih, 1 plat baja tipis (capi) untuk mencongkel, paspor, 2 sepeda motor dan uang tunai sejumlah Rp116. 455.000 dan Euro 12.500.
Terungkapnya pencurian data nasabah bermodus skimming kedua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat terkait dengan terpasangnya alat skiming berupa router lengkap dengan flashdisk dan alat kamera tersembunyi pada mesin ATM di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta.
Selanjutnya atas informasi tersebut, petugas Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengintaian di ATM tersebut. Pada pukul 23.00 wita salah satu pelaku yaitu Teodor Stepanov datang menuju ATM dengan mengendarai sepeda motor.
"Saat itu pelaku masuk ke dalam ATM. Pelaku terlihat membuka sangat lama dalam ATM itu dan gerak geriknya mencurigakan, setelah keluar dari ATM pelaku langsung ditangkap oleh petugas pada waktu yang sama," katanya.
Setelah ditangkap dan diinterogasi petugas, pelaku mengaku melaksanakan aksinya bersama seorang teman sesama warga negara Bulgaria bernama Kamen Sevdalinov.
"Atas perbuatannya, kedua warga Bulgaria ini dikenakan dengan Pasal 363 KUHP Jo UU ITE Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU 11 Tahun 2008," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto